PT. Mitra Jasa Insurance
Jasa Bank Garansi & Surety Bond
Pelayanan Terbaik, Terpadu, Professional yang Berlisensi Resmi & Terlatih.
+62 812 2023 4717
Layanan Kami
Berpengalaman dan Terpercaya
01.
Jaminan Penawaran/Tender (Bid Bond)
Jaminan Penawaran adalah bid bond dari bank yang memastikan pembayaran kepada penerima jaminan jika pihak terjamin tidak mengikuti lelang atau tidak menutup kontrak setelah tawarannya diterima.
02.
Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
Jaminan Pelaksanaan adalah surat yang menjamin pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak. Penyedia harus memberikan jaminan ini kepada PPK setelah SPPBJ diterbitkan dan sebelum penandatanganan kontrak pengadaan.
03.
Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
Jaminan Pembayaran Uang Muka atau Advance Payment Bond diterbitkan oleh Surety Company untuk memastikan Principal mengembalikan uang muka yang diterima dari Obligee sesuai ketentuan kontrak, guna memperlancar pembiayaan proyek.
04.
Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)
Jaminan Penawaran adalah bid bond dari bank yang memastikan pembayaran kepada penerima jaminan jika pihak terjamin tidak mengikuti lelang atau tidak menutup kontrak setelah tawarannya diterima.
05.
Jaminan Pembayaran (Payment Bond)
Payment Bond/Jaminan Pembayaran adalah Penjaminan Bank Garansi diterbitkan oleh Penjamin kepada Penerima Jaminan/Obligee jika Terjamin/Principal tidak melakukan pembayaran sesuai kontrak atau Purchase Order (PO) yang disepakati.
06.
SP2D Akhir Tahun (Surat Perintah Pencairan Dana)
Jaminan Pembayaran SP2D Akhir Tahun (Surat Perintah Pencairan Dana) adalah surat yang diterbitkan oleh KPPN untuk mencairkan dana, di mana KPPN bertanggung jawab atas kuasa Bendahara Negara (BUN).

About Company
JASA BANK GUARANTEE & SURETY BOND NON COLLATERAL
Jaminan dalam pengadaan barang jasa Pemerintah diperlukan untuk menjamin bahwa calon penyedia atau penyedia dapat bertanggungjawab untuk melaksanakan kewajibannya. Jaminan yang diberikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) haruslah yang diterbikan oleh bank, perusahaan asuransi atau perusahaan penjaminan. Peraturan menegaskan bahwa jaminan pengadaan itu harus bersifat tanpa syarat (unconditional). Yang berarti jika terjadi wanprestasi, PPK dalam mencairkan jaminan tersebut tidak memiliki hambatan.
Other
Layanan Lainnya
CONTRACTORS ALL RISK
Menjamin semua risiko kerusakan atau kerugian yang terjadi dalam proses pembangunan atau konstruksi (kecuali beberapa risiko saja yang tercantum dalam pengecualian).
Comprehensive General Liability (CGL)
asuransi yang menjamin tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga dalam hal terjadi Personal Injury dan/atau Property Damage yang terjadi, yang disebabkan oleh suatu peristiwa sehubungan dengan bisnis atau aktifitas Tertanggung termasuk juga biaya-biaya hukum
Asuransi Automobile Liability
asuransi yang memberikan jaminan pertanggungan ganti rugi kepada pihak Tertanggung yang secara hukum harus membayar kerusakan karena cidera tubuh atau kerusakan properti yang berlaku yang disebabkan oleh kecelakaan akibat pemeliharaan, pemilikan atau penggunaan dari sebuah automobile yang di cover yang berlangsung di wilayah tertentu.
Asuransi Property All Risks (PAR)
memberikan jaminan atas kerugian, kerusakan pada objek pertanggungan akibat semua risiko kecuali yang dikecualikan dalam Polis PAR.
erection all risk ( ear )
Hadir untuk menjamin kerugian atau kerusakan pada mesin-mesin yang terjadi selama proses pemasangan atau instalasi yang diakibatkan oleh kecelakaan secara tiba-tiba yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya. Perluasan Jaminan : Risiko Tanggung Jawab Hukum terhadap pihak ketiga.
Marine cargo insurance
lebih dikenal dengan asuransi pengangkutan barang, asuransi ini menyediakan pengcoveran resiko terhadap barang melalui suatu sarana pengangkutan/alat angkut baik darat, udara maupun laut. Pihak yang membeli barang.
Customs Bond
merupakan Jaminan berupa sertifikat yang memberikan Jaminan pembayaran kewajiban pungutan negara dalam rangka kegiatan kepabeanan dan/atau pemenuhan kewajiban penyerahan Jaminan yang disyaratkan dalam peraturan kepabeanan kepada obligee dalam hal principal gagal memenuhi kewajiban

Manfaat Layanan PT. Mitra Jasa Insurance
Kenapa Anda Harus Bekerjasama Dengan Kami
- Mendapatkan Layanan jasa semaksimal mungkin hingga tercapai titik optimal
- Menjamin Kualitas hasil pekerjaan yang diberikan
- Menjamin Keabsahan dan Keaslian Jaminan yang telah diterbitkan
- Garansi uang kembali jika terbukti Jaminan tidak asli
- Berkomitmen tinggi dalam menjalin kerjasama.
- Membantu efisiensi keuangan perusahaan (Cash Flow)
Kenapa
Kenapa Anda Musti Bekerjasama Dengan Kami
Layanan Maksimal
Mendapatkan Layanan jasa semaksimal mungkin hingga tercapai titik optimal
Kualitas Terjamin
Menjamin Kualitas hasil pekerjaan yang diberikan
Keaslian Terjamin
Menjamin Keabsahan dan Keaslian Jaminan yang telah diterbitkan
Bergaransi
Garansi Uang kembali jika terbukti Jaminan tidak asli
Komitmen Tinggi
Berkomitmen tinggi dalam menjalin kerjasama.
Efisien
Membantu efisiensi keuangan perusahaan (Cash Flow)
Solusi Terbaik
Memberikan Solusi terbaik bagi Pengguna jasa
Antar Jemput Gratis
Fasilitas Antar - Jemput Dokumen
1 Day Service
One Day Services untuk Surety Bond (untuk nilai jaminan tertentu)
2-3 Days Service
2-3 Day Services untuk Bank Garansi / Guarantee Bank
Harga Kompetitif
Biaya Jasa Penjaminan/Service Charge/Provisi/Premi yang kompetitif dan negotiable
Mitra - Mitra Kami
Beberapa Mitra Terbaik Kami dalam memberikan pelayanan Jasa Bank Garansi dan Surety Bond.







